KURIKULUM MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA KHAS PURWAKARTA
KURIKULUM MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA KHAS PURWAKARTA
Bahasa Sunda merupakan bahasa daerah masyarakat Jawa Barat, sekaligus menjadi bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat suku Sunda di wilayah Provinsi Jawa Barat, termasuk di dalamnya adalah masyarakat kabupaten Purwakarta. Sebagai bahasa ibu, bahasa Sunda telah tumbuh dan berkembang di tengah para penuturnya sejak berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, keberadaan bahasa Sunda menjadi simbol dan ciri identitas bangsa, sekaligus menjadi bagian dari kekayaan dunia yang perlu dijaga dan dipelihara sebagaimana direkomendasikan oleh UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di dunia. Bahkan secara konstitusional, dalam UUD 1945, Pasal 32 ayat 2 ditegaskan bahwa “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”.
Dalam tataran regional, upaya pemeliharaan itu dibuktikan dengan adanya Perda Provinsi Jawa barat No.14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda No. 5 tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. Kebijakan tersebut mendapatkan sokongan kuat dari semua wilayah pemerintahan daerah kabupaten/kota di Jawa Barat. Salah satunya dapat dilihat dari upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta. melakukan pelestarian dan upaya pembinaan bahasa Sunda melalui jalur pendidikan dengan ditegaskannya Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib yang diselenggarakan pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Berbagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah dilakukan oleh pemerintah secara masif dan terstruktur guna memperkokoh ketahanan budaya dan identitas bangsa melalui jalur pendidikan yang merupakan sektor strategis bagi upaya penguatan budaya dan identitas di kalangan generasi penerus bangsa. Dengan ditetapkannya bahasa daerah sebagai muatan kurikulum yang wajib diajarkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 40 ayat (2) dan (3) menunjukkan bahwa pemerintah sangat konsen terhadap pemeliharaan bahasa-bahasa daerah di tanah air.
Sejalan dengan itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Mengenai pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan, pemerintah daerah kabupaten/kota berkewajiban mengurus penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal. Khusus mengenai urusan bahasa dan sastra, pemerintah kabupaten/kota berkewajiban melakukan pembinaan bahasa dan sastra untuk masyarakat penutur yang berada di dalam wilayah daerah/kabupaten/kota.
Untuk itu, pemerintah daerah kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan Kabupaten melakukan pengembangan kurikulum muatan lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta sebagai implementasi atas undang-undang dan peraturan yang berlaku, sekaligus menjawab kebutuhan dan kepentingan strategis pembangunan wilayah kerja pendidikan di lingkungan kabupaten Purwakarta.
Dalam praktiknya, pengembangan kurikulum bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta akan sangat erat hubungannya dengan upaya penguatan 5 (lima) Bunga Karakter Pendidikan Purwakarta Istimewa sebagai representasi pendidikan berkearifan lokal Purwakarta yang meliputi: (1) 7 Poé Atikan Istimewa, (2) Agama, Keagamaan, dan Pendalaman Kitab-kitab, (3) Pendidikan Anti Korupsi, (4) Sekolah Ramah Anak, dan (5) Tatanén Di Balé Atikan. Kelima bunga karakter tersebut menjadi ruh yang menjiwai pembelajaran bahasa dan Sasra Sunda di Purwakarta. Pengembangan materi ajar yang disajikan dalam bentuk tipe teks (fiksi dan nonfiksi) etnografis berbahasa Sunda yang mengandung isi, struktur teks, kebahasan, dan konteks. Teks etnografis (fiksi dan nonfiksi) berkaitan dengan nilai kearifan lokal sebagai dasar pembinaan dan pengembangan bahasa dan budaya Sunda. Struktur teks dan kebahasaan diajarkan sebagai dasar keterampilan berbahasa Sunda, sedangkan struktur teks kesastraan diajarkan sebagai dasar keterampilan bersastra Sunda. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda membina dan mengembangkan kemampuan bahasa, sastra, dan budaya.
Pengembangan kemampuan bahasa mengacu pada pengetahuan bahasa (tatabahasa dan kosakata) serta keterampilan berbahasa lisan dan tulis, baik reseptif (menyimak, membaca, dan memirsa) maupun keterampilan produktif (berbicara, menulis, dan menyajikan/mempresentasikan); pengembangan kemampuan sastra mengacu pada pengetahuan, apresiasi, dan ekspresi sastra; serta pengembangan kemampuan berpikir mengacu pada sikap kritis, kreatif, dan imajinatif; serta pengembangan kemampuan budaya yang mengacu pada nilai-nilai etnopedagogik.
Pendidikan karakter ini nantinya akan mewujudkan pribadi yang dicita-citakan dalam Profil Pelajar Pancasila, yakni perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam dimensi utama: (1) beriman bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, (2) berkebhinekaan global, (3) gotong-royong, (4) mandiri, (5) bernalar kritis, dan (6) kreatif. Profil Pelajar Pancasila tersebut sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Pada prinsipnya Profil Pelajar Pancasila sangat relevan dengan filsafat pendidikan masyarakat Sunda yang memandang bahwa rekayasa pendidikan harus dapat meciptakan pribadi yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer. Cageur (memiliki badan yang sehat), bageur (memiliki akhlak yang luhur dan mulia), bener (mencintai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran), pinter (kritis, cerdas, kreatif), dan singer (terampil dan mandiri) melalui proses pembelajaran yang dibangun di atas Trisilas (silih asah, silih asih, dan silih asuh), artinya semua pihak bersama-sama membangun peradaban universal melalui pendidikan yang didasari sikap saling melengkapi, saling menyayangi, dan saling menjaga satu sama lain.
Melaui pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta, peserta didik akan memasuki gerbang pembelajaran berbasis Pancaniti sebagai landasan filosofi belajar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melalui lima tahapan proses pembelajaran. Diawali dengan kegiatan mengenali sesuatu dengan benar (niti harti), belajar merasakan (niti surti/rasa/empati), belajar melakukan (niti bukti), dan belajar hidup bersama dan bermanfaat untuk sesama (niti bakti), baik bakti ka diri (berbakti kepada diri sendiri), bakti ka sasama (berbakti kepada sesama) , dan bakti ka alam (berbakti kepada alam semesta) yang kemudian dikenal dengan istilah tribakti. Integrasi keempat titian/pilar pendidikan tersebut menjadi manusia paripurna (niti sajati) yang Bagja-Waluya (well-being) sadar akan kodratnya sebagai manusia yang mengemban tugas hidup untuk mengabdi (beribadah) menebar kebaikan dengan penuh keikhlasan semata hanya untuk meraih keridhoan tuhannya.
Dampak (outcome) dari pembelajaran bahasa dan sastra Sunda Purwakarta akan membentuk moral manusia terhadap Tuhannya , moral manusia terhadap dirinya sendiri, moral manusia terhadap manusia lainnya, moral manusia terhadap alam/lingkungan, dan moral manusia terhadap waktu. Nilai-nilai moral inilah yang turut menopang dan mewujudkan visi pendidikan Indonesia ke depan membangun Profil Pelajar Pancasila. Dengan demikian, melalui belajar Mulok Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta, peserta didik akan menemukan ruang yang seluas-luasnya untuk belajar memecahkan berbagai persoalan sosial sekaligus menjawab dinamika kesenjangan yang selama ini menjadi kesalahan kolektif dunia pendidikan di tanah air.
Pengembangan kurikulum muatan lokal Bahasa dan Sastra Sunda harus didasarkan pada pemahaman bahwa pembelajaran bahasa sebagai sebuah proses pembelajaran yang kompleks serta harus dilatari oleh konteks sosial – budaya sebagai pemandu kerangka berfikir peserta didik dalam memperoleh keterampilan berbahasa. Untuk itu perlu dipahami juga karakter dan ciri pelajaran muatan lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta sebagai berikut:
1. Bermuara Pada Keterampilan Berbahasa
Mata pelajaran bahasa Sunda bermuara dan berkerangka keterampilan berbahasa, baik keterampilan reseptif (menyimak, membaca, dan memirsa) maupun keterampilan produktif (berbicara, menulis, dan menyajikan). Keterampilan berbahasa dapat dilakukan melalui kegiatan bersastra, baik apresiasi maupun ekspresi. Kegiatan berbahasa dan bersastra Sunda dapat digambarkan pada tabel berikut.
Pengembangan kemampuan berbahasa dan bersastra Sunda berfokus pada elemen dan deskripsi sebagai berikut.
Elemen Keterampilan Berbahasa Sunda
Elemen Menyimak (Ngaregepkeun)
Kemampuan peserta didik dalam menerima, memahami informasi yang didengar, dan menyiapkan tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra tutur. Prosesnya mencakup kegiatan mendengarkan, mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi tuturan, memaknainya, dan/atau menyiapkan tanggapan kepada mitra tutur .
Kemampuan menyimak berperan penting karena menentukan tingkat kemampuan peserta didik dalam memahami makna (tersurat dan tersirat) tuturan, memahami gagasan utama dan pendukung pada konten informasi dan konteks yang melatarinya. Komponen yang dikembangkan dapat berupa antara lain: kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosa kata dan makna, struktur bahasa (tata bahasa), serta metakognisi
Elemen Membaca dan Memirsa (Maca jeung Miarsa)
Kemampuan peserta didik dalam memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi teks dan sajian visual dan/atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan kompetensinya (pengetahuan, keterampilan, dan potensi). Komponen yang dikembangkan dalam membaca dan memirsa dapat berupa antara lain: kepekaan terhadap fonem atau huruf, sistem isyarat, kosakata dan makna, struktur bahasa (tata bahasa), serta metakognisi
Elemen Berbicara dan Mempresentasikan (Nyarita jeung Midangkeun)
Kemampuan peserta didik dalam menyampaikan pesan (gagasan, tanggapan, dan perasaan) dalam bentuk lisan dan multimodal (visual, digital, audio, dan audiovisual) secara fasih dan akurat, bertanggung jawab, dan santun sesuai dengan tujuan dan konteks komunikasi. Komponen yang dikembangkan dalam berbicara dan menyajikan dapat berupa antara lain: kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, dan makna, struktur bahasa (tata bahasa) serta metakognisi.
Elemen Menulis (Nulis)
Kemampuan peserta didik menyampaikan pesan (gagasan, tanggapan, dan perasaan) dalam bentuk tulis secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan santun sesuai tujuan dan konteks komunikasi. Komponen yang dikembangkan dalam menulis dapat berupa antara lain, penerapan penggunaan ejaan, struktur bahasa (kata dan kalimat), paragraf, kosakata dan makna, serta metakognisi dalam beragam tipe teks.
Kemampuan reseptif dan produktif dikembangkan saling berkaitan. Proses pembelajaran berlangsung dengan beberapa persyaratan, antara lain:
a). Pelajar dilibatkan dalam interaksi verbal (percakapan dan diskusi) yang didasarkan pada pemahamannya tentang teks, mengapresiasi estetika teks dan nilai budayanya, serta proses mencipta teks berbahasa Sunda;
b). Pelajar diberi kesempatan untuk membaca teks dalam beragam format (atau yang dikenal dengan teks multimodal (lisan, tulis, audio, visual, audiovisual) serta beragam konten dan genre teks (fiksi dan nonfiksi); dan
c). Pelajar diberi pengetahuan tentang tatabahasa (adegan basa) Sunda yang benar serta cara penggunaannya secara efektif dan santun untuk mendukung keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda.
2. Model Pembelajaran Etnopedagogik Genre Berbasis Pancaniti
Sesuai dengan preran, fungsi dan tujuan pembelajaran, Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta diajarkan dengan menggunakan Model Etnopedagogik Genre (MEG) berbasis Pancaniti melalui pemanfaatan teks etnografis multimodal Sunda Purwakarta (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) dan penerapan lima tahapan belajar Pancaniti, yakni:
(1) Niti Harti. Tahapan awal pembelajaran melalui pengenalan, pengamatan, dan menemukan permasalahan melalui literasi teks etnografis yang disertai dengan penjelasan teks untuk membangun konteks (explaining, building the etnograpic context). Pada tahap ini guru memberikan pertanyaan pemantik dengan investigasi yang mendalam terhadap suatu masalah sehingga peserta didik benar-benar mengerti tujuan pemebelajaran yang diharapkan. Kegiatan berikutnya siswa diberi kesempatan untuk mengeksplorasi informasi melalui teks multimodal dengan bantuan bimbingan pendidik.
(2) Niti Surti. Eksplorasi pikiran dan rasa melalui kegiatan membayangkan, mengaktualisasikan, dan mendefinisikan konsep dasar dengan cara pemodelan (modelling) sehingga informasi yang sudah diketahui menjadi sangat jelas. Pada tahapan ini peserta didik mampu memaparkan pemahaman secara verbal, memprediksi solusi melaui brainstorming, bahkan mampu menunjukan rencana-rencana proyek pembelajaran. Untuk itu, pada tahap ini pendidik sebagai fasilitator melakukan kolaborasi dengan peserta didik melalui proses pembimbingan (joint construction), untuk merencanakan proyek dan memberikan umpan balik terhadap pengajuian proyek yang akan dilaksanakan peserta didik.
(3) Niti Bukti. Merupakan tahapan implementasi yang akan melahirkan pembuktian-pembuktian dari berbagai informasi yang didapatkan pada tahap sebelumnya menjadi lebih bermakna. Pada tahapan ini peserta didik memilih sumber data yang diperlukan, melakukan pengumpulan data, menyimpulkan informasi yang diperoleh, melaksanakan proyek belajar, dan menuliskan tahap pembelajaran yang sudah dilakukan. Pada tahapan ini pendidik melakukan monitoring dan observasi terhadap aktivitas peserta didik selama melakukan proyek.
(4) Niti Bakti. Pada tahapan ini sudah muncul pemandirian (independent construction). Tahapan pelaksanaan yang sudah berjalan berdasarkan kaidah – kaidah ilmiah dan temuan pada proses pemecahan masalah, mengevaluasi, merancang dan proses membuat ulang kegiatan pembelajaran yang sudah dilalui. Proses pembuktian pembelajaran siswa pada prinsipnya sudah selesai pada tahap niti bakti. Pada tahap ini peserta didik sudah dapat membaktikan temuannya untuk dirinya, sesama, dan lingkungannya sesuai dengan asas tribakti (bakti ka diri, bakti ka sasama, bakti ka alamna).
Pada tahapan ini peserta didik :
- Menganalisis perbandingan antara hasil pelaksanaan dengan teori (konsep dasar)
- Menyimpulkan hasil perbandingan
- Memecahkan masalah
- Menerima umpan balik
- Melakukan proses perbaikan
Tahapan ini mendorong peserta didik berpikir kritis, kreatif, imajinatif, mandiri, dan kolaboratif.
(5) Niti Sajati. Pada tahapan ini mencerminkan kebulatan pemahaman yang dikomunikasikan sebagai bentuk integrasi dari tahapan mengerti, memahami, membuktikan dan menguji coba berdasarkan proses pembelajaran dan pengalaman pribadi sehingga menghasilkan disiplin ilmu baru yang tidak bisa terbantahkan.
Kegiatan peserta didik dalam tahapan ini.
- Melakukan penilaian diri terhadap proses dan hasil pembelajaran;
- Mempersiapkan presentasi;
- Melakukan presentasi;
- Menyusun laporan dalam bentuk booklet, artikel, poster, dll
- Mempublikasikan laporan melalui media publikasi sekolah dan media sosial pribadi.
Pada tahap ini pendidik memfasilitasi assessment as learning/penilaian diri dan testimoni perdik setelah melaksanakan proyek.
1. Landasan Filosofis
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Sunda Kabupaten Purwakarta dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak agar menjadi manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Kabupaten Purwakarta dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut ini.
a. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan sastra Sunda Purwakarta dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal budaya masyarakat Purwakarta sebagai bagian dari Etnis Sunda Jawa Barat yang menjadi pilar budaya nasional yang beragam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan sastra Sunda Purwakarta dirancang untuk dapat memberikan pengalaman belajar yang luas bagi anak agar mereka bisa memiliki landasan untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, serta mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kompetitif dan mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan kebangsaan.
b. Peserta didik adalah generasi pewaris budaya bangsa di masa datang. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi inspirasi dan rasa bangga para peserta didik. Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta memposisikan keunggulan budaya leluhurnya untuk menimbulkan rasa bangga yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.
2. Landasan Sosiologis
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Masyarakat Purwakarta merupakan bagian dari masyarakat Jawa Barat beretnis Sunda, sebagai salah satu etnis terbesar di tanah air yang masih menjungjung tinggi nilai-nilai budayanya, termasuk menjunjung tinggi keberadaan bahasa daerahnya sebagai bahasa komunikasi intra-etnis. Dalam konteks ini, peserta didik merupakan representasi dari generasi muda Purwakarta yang memerlukan pelayanan, perlindungan, pengembangan, dan pemberdayaan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan pendidikan berkearifan lokal. Untuk itu, Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap generasi yang menjungjung tinggi nilai-nilai keluhuran budaya bangsa.
3. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, memiliki kecepatan perkembangan yang berbeda, memiliki bakat dan minat yang beraneka ragam, memiliki karakter dan kecenderungan kemampuan yang bervariasi, karenanya digunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap peserta didik.
4. Landasan Teoritis
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis kompetensi, untuk itu dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang berupa sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta menerapkan pembelajaran dalam bentuk pemberian pengalaman belajar langsung kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.
5. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda Purwakarta.
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
e. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
f. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
g. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
h. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 262 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam kerangka Pemulihan Pembelajaran;
i. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 5 Seri E);
j. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 32817/Pk.05.02/Sekre/2022 tentang Capaian Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Sunda PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB.
k. Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.